Penanggulangan semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo dapat dikisahkan dari sisi yang unik: sepak terjang sang negosiator.
Lepas dari peran pat-gulipat, keberhasilan "meluluhkan" pejabat hingga level tertinggi tentulah bukan perkara yang semudah menghisap Djarum Black.
Awalnya: lumpur panas Tidak boleh dibuang ke Sungai Porong dan laut
Selanjutnya: Boleh saja dibuang ke laut asal dilakukan treathment yang diawasi ketat. Pengaliran lumpur menggunakan pipa.
Selanjutnya lagi: Silakan dibuang ke laut tanpa proses pengolahan apa pun.
Selanjutnya lagi dan lagi: Silakan buang ke laut melalui Sungai Porong
Dari sisi argumen, telah disiapkan kalimat-kalimat sakti semisal "force majeur", "pilih mana, melindungi ikan atau nyawa manusia?", "Lapindo telah mengeluarkan dana 1,5 triliun", "kawasan Porong adalah daerah rawan bencana-tidak layak ditinggali", "lumpur bermanfaat untuk reklamasi" bla-bla-bla...
Hmm... proses negosiasi memang untold story, setidaknya belum ada media yang mau berpeluh melakukan investigasi. Atau ada yang bisa berbagi cerita?
skip to main |
skip to sidebar
My Blog List
Kategori
- 12 hari di Natuna (7)
- 9 hari di Senakin (3)
- Aku dan Jogja (27)
- Aku dan bencana (31)
- Aku dan hobi menulis (31)
- Aku dan internet (70)
- Aku dan keluarga (27)
- Aku dan korupsi (9)
- Aku dan ulah orang kota (58)
- Aku sbg Geografer (47)
- aku dan Paid Review (8)
- aku dan adsense (22)
- aku dan buku (9)
- aku dan e-book (2)
- aku dan gadget (12)
- aku dan gps (11)
- aku dan rahma azhari (2)
- aku dan religiositas (30)
- aku dan wisata (4)


No comments:
Post a Comment